Beranda » Berita Terbaru » Bansos Anak Yatim Piatu 2026, Besaran, Syarat, dan Cara Daftar Atensi Yapi

Bansos Anak Yatim Piatu 2026, Besaran, Syarat, dan Cara Daftar Atensi Yapi

Bantuan Sosial (Bansos) bagi anak yatim piatu, atau yang kerap disebut Bantuan Atensi Yatim Piatu (Yapi), merupakan program pemerintah yang sangat dinanti. Kehadirannya menjadi secercah harapan bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan hidup tanpa kehadiran orang tua. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak yatim piatu tetap mendapatkan hak dasar mereka, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan sandang dan pangan.

Sebagai salah satu bentuk perhatian negara, Bansos Yapi terus mengalami penyesuaian dan peningkatan dari waktu ke waktu. Informasi mengenai besaran bantuan, syarat pendaftaran, hingga tata cara pengajuan menjadi krusial untuk dipahami. Dengan demikian, diharapkan tidak ada anak yatim piatu yang luput dari jangkauan program mulia ini.

Mengenal Lebih Dekat Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)

Bansos Atensi Yatim Piatu adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan dukungan finansial dan non-finansial kepada anak-anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial untuk memastikan kesejahteraan anak-anak rentan. Fokus utamanya adalah membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi, agar mereka dapat tumbuh kembang secara optimal.

Pemerintah menyadari bahwa anak yatim piatu seringkali menghadapi berbagai kesulitan, baik secara emosional maupun finansial. Oleh karena itu, Bansos Yapi hadir sebagai jaring pengaman sosial yang diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik. Program ini juga menjadi bentuk solidaritas sosial, di mana negara turut hadir dalam menjaga keberlangsungan hidup generasi penerus.

Tujuan Utama Bansos Yapi

Bansos Yapi memiliki beberapa tujuan mulia yang menjadi landasan pelaksanaannya. Memahami tujuan-tujuan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai urgensi dan pentingnya program ini.

  • Memenuhi Kebutuhan Dasar: Salah satu tujuan utama adalah memastikan anak-anak yatim piatu mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, pakaian layak, dan tempat tinggal yang aman. Hal ini krusial untuk pertumbuhan fisik dan mental yang sehat.

  • Mendukung Pendidikan: Pendidikan adalah kunci masa depan. Bansos Yapi berupaya membantu anak-anak yatim piatu agar dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya. Dukungan ini mencakup biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga akses ke fasilitas belajar.

  • Meningkatkan Kualitas Hidup: Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan pendidikan, diharapkan kualitas hidup anak-anak yatim piatu dapat meningkat. Mereka diharapkan dapat memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lain untuk berkembang dan meraih potensi terbaiknya.

  • Mencegah Kemiskinan dan Eksploitasi: Kehilangan orang tua seringkali membuat anak-anak rentan terhadap kemiskinan dan eksploitasi. Bansos Yapi berfungsi sebagai pelindung, mengurangi risiko tersebut dan memberikan lingkungan yang lebih aman bagi mereka.

  • Memberikan Rasa Aman dan Perhatian: Lebih dari sekadar bantuan materi, program ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan perhatian bahwa mereka tidak sendiri. Ini adalah bentuk dukungan moral yang sangat penting bagi perkembangan psikologis anak.

Dasar Hukum Pelaksanaan Bansos Yapi

Pelaksanaan Bansos Yapi didasari oleh beberapa regulasi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kehadiran dasar hukum ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, khususnya anak yatim piatu.

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat (1): Pasal ini menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Bansos Yapi adalah salah satu implementasi dari amanat konstitusi ini.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014): Undang-undang ini secara spesifik mengatur hak-hak anak dan kewajiban negara dalam melindunginya, termasuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

  • Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial: Berbagai peraturan pemerintah dan peraturan menteri juga menjadi landasan teknis pelaksanaan program bantuan sosial, termasuk Bansos Yapi. Regulasi ini mengatur detail mengenai kriteria penerima, jenis bantuan, serta mekanisme penyaluran.

  • Kebijakan Kementerian Sosial: Kementerian Sosial sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan sosial, secara rutin mengeluarkan kebijakan dan petunjuk teknis terkait program bantuan sosial. Kebijakan ini menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program di lapangan.

Prediksi Besaran Bansos Anak Yatim Piatu 2026

Besaran Bansos Anak Yatim Piatu dapat mengalami penyesuaian setiap tahunnya, tergantung pada kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, dan alokasi anggaran yang tersedia. Meskipun demikian, ada beberapa indikasi dan tren yang bisa menjadi acuan untuk memprediksi besaran bantuan di tahun 2026. Perlu diingat, angka-angka ini bersifat prediktif dan bisa berubah seiring dengan perkembangan kebijakan.

Sebagai informasi, pada tahun-tahun sebelumnya, besaran bantuan untuk anak yatim piatu seringkali disalurkan melalui program tertentu atau sebagai bagian dari bantuan sosial lainnya. Misalnya, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan Atensi. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan dan nominal bantuan agar lebih relevan dengan kebutuhan hidup.

Perkiraan Nominal Bantuan

Berdasarkan tren dan informasi yang beredar, besaran Bansos Anak Yatim Piatu dapat bervariasi, tergantung pada jenis program dan kategori penerima. Berikut adalah perkiraan nominal yang mungkin berlaku di tahun 2026, namun angka ini bersifat estimasi dan bisa berbeda dengan keputusan resmi.

  • Bantuan Tunai Langsung: Ada kemungkinan bantuan tunai langsung per anak per bulan. Angka ini bisa berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Nominal ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

  • Bantuan Pendidikan: Selain bantuan tunai, kemungkinan juga ada alokasi khusus untuk pendidikan. Ini bisa berupa bantuan seragam, buku, atau biaya sekolah. Nominalnya bisa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.

  • Bantuan Non-Tunai: Pemerintah juga mungkin akan menyediakan bantuan non-tunai berupa paket sembako, nutrisi tambahan, atau akses layanan kesehatan. Bantuan ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan yang tidak tercakup dalam bantuan tunai.

  • Integrasi dengan Program Lain: Bansos Yapi mungkin juga akan diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan dampak bantuan dan menghindari tumpang tindih.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran Bantuan

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besaran Bansos Anak Yatim Piatu di tahun 2026. Faktor-faktor ini mencakup kondisi makroekonomi, prioritas anggaran pemerintah, hingga hasil evaluasi program sebelumnya.

  • Kondisi Ekonomi Nasional: Stabilitas ekonomi dan pertumbuhan PDB akan sangat mempengaruhi kemampuan negara dalam mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial. Jika kondisi ekonomi membaik, ada potensi peningkatan nominal bantuan.

  • Inflasi dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok: Tingkat inflasi dan kenaikan harga barang kebutuhan pokok juga akan menjadi pertimbangan. Pemerintah akan berusaha menyesuaikan besaran bantuan agar tetap relevan dengan daya beli masyarakat.

  • Prioritas Anggaran Pemerintah: Setiap tahun, pemerintah menetapkan prioritas anggaran. Jika perlindungan sosial menjadi prioritas utama, maka alokasi untuk Bansos Yapi juga berpotensi meningkat.

  • Jumlah Penerima Manfaat: Jumlah anak yatim piatu yang terdata dan memenuhi syarat juga akan mempengaruhi total anggaran yang dibutuhkan. Semakin banyak penerima, semakin besar pula anggaran yang dialokasikan.

  • Evaluasi Program Sebelumnya: Hasil evaluasi dari program Bansos Yapi di tahun-tahun sebelumnya akan menjadi masukan penting. Jika ada rekomendasi untuk meningkatkan besaran bantuan agar lebih efektif, maka hal itu bisa dipertimbangkan.

Disclaimer: Informasi mengenai besaran Bansos Anak Yatim Piatu 2026 di atas hanyalah prediksi berdasarkan tren dan kebijakan yang berlaku saat ini. Angka dan detail program dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan resmi pemerintah dan ketersediaan anggaran.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima Bansos Atensi Yatim Piatu. Proses seleksi yang ketat ini bertujuan agar bantuan benar-benar diterima oleh anak-anak yang paling membutuhkan. Memahami kriteria ini sangat penting bagi wali atau keluarga yang ingin mendaftarkan anak asuhnya.

Pada dasarnya, syarat-syarat ini dirancang untuk mengidentifikasi anak-anak yang benar-benar kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya, serta berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Selain itu, data yang akurat dan valid menjadi kunci utama dalam proses pendaftaran.

Syarat Umum Penerima Bansos Yapi

Berikut adalah syarat-syarat umum yang biasanya menjadi acuan dalam penentuan penerima Bansos Atensi Yatim Piatu.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Ini adalah syarat krusial. Keluarga atau anak yang ingin menerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai status sosial ekonomi masyarakat.

  • Kategori Yatim Piatu/Yatim/Piatu:

    • Yatim: Anak yang kehilangan ayah kandung.
    • Piatu: Anak yang kehilangan ibu kandung.
    • Yatim Piatu: Anak yang kehilangan kedua orang tua kandung.
    • Dokumen pendukung seperti akta kematian orang tua wajib dilampirkan.
  • Berada di Bawah Usia Tertentu: Batasan usia biasanya ditetapkan, misalnya di bawah 18 tahun atau belum menikah. Batasan usia ini dapat bervariasi tergantung kebijakan terbaru.

  • Tidak Mampu Secara Ekonomi: Kondisi ekonomi keluarga atau wali pengasuh harus memenuhi kriteria kemiskinan atau kerentanan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini biasanya diverifikasi melalui data di DTKS.

  • Memiliki NIK yang Valid: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil harus valid dan sesuai dengan data di DTKS.

Dokumen Pendukung yang Diperlukan

Selain syarat umum, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib disiapkan saat proses pendaftaran atau verifikasi. Kelengkapan dokumen ini akan memperlancar proses dan menghindari penundaan.

  • Kartu Keluarga (KK): KK yang mencantumkan nama anak dan wali pengasuh.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wali/Pengasuh: KTP yang masih berlaku.
  • Akta Kelahiran Anak: Dokumen yang membuktikan tanggal lahir dan identitas anak.
  • Akta Kematian Orang Tua: Ini adalah dokumen paling penting untuk membuktikan status yatim, piatu, atau yatim piatu.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan (jika diperlukan): Terkadang, SKTM juga diminta sebagai bukti tambahan kondisi ekonomi.
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (jika anak masih sekolah): Untuk anak yang masih bersekolah, NISN dapat diminta sebagai data pendukung.

Pastikan semua dokumen ini dalam kondisi asli dan fotokopi yang jelas. Proses verifikasi data akan dilakukan oleh petugas terkait.

Tahapan Pendaftaran Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)

Proses pendaftaran Bansos Atensi Yatim Piatu memerlukan beberapa tahapan yang sistematis. Memahami alur ini akan membantu calon penerima atau wali pengasuh dalam mempersiapkan diri dan melengkapi semua persyaratan. Pendaftaran umumnya melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan Dinas Sosial setempat.

Penting untuk diingat bahwa setiap tahapan harus dilalui dengan cermat dan teliti. Kesalahan atau ketidaklengkapan dokumen dapat menghambat proses pendaftaran dan verifikasi.

1. Memastikan Terdaftar di DTKS

Langkah pertama dan paling fundamental adalah memastikan bahwa anak yang akan didaftarkan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

  • Cek Status di DTKS: Wali atau keluarga dapat melakukan pengecekan status DTKS secara mandiri melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.
  • Jika Belum Terdaftar: Apabila belum terdaftar, ajukan permohonan pendaftaran ke DTKS melalui desa/kelurahan. Proses ini biasanya melibatkan musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk validasi data. Petugas akan melakukan survei ke rumah untuk memverifikasi kondisi ekonomi.

2. Mengumpulkan Dokumen Persyaratan

Setelah status DTKS terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

  • Daftar Dokumen: Siapkan Kartu Keluarga (KK), KTP wali/pengasuh, Akta Kelahiran anak, Akta Kematian orang tua, serta dokumen pendukung lainnya jika diminta.
  • Fotokopi dan Legalisir: Pastikan semua dokumen difotokopi dan, jika diperlukan, dilegalisir oleh instansi terkait (misalnya, akta kematian dilegalisir oleh Disdukcapil).

3. Mengajukan Permohonan ke Desa/Kelurahan

Dengan dokumen lengkap dan status DTKS yang sudah ada, ajukan permohonan ke pemerintah desa/kelurahan setempat.

  • Datang ke Kantor Desa/Kelurahan: Sampaikan maksud untuk mendaftarkan anak yatim piatu ke program Bansos Yapi kepada petugas desa/kelurahan.
  • Isi Formulir Pendaftaran: Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi dengan lengkap dan benar.
  • Serahkan Dokumen: Lampirkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Petugas akan melakukan pemeriksaan awal kelengkapan dokumen.

4. Proses Verifikasi dan Validasi Data

Setelah permohonan diajukan, data akan melalui proses verifikasi dan validasi.

  • Verifikasi oleh Petugas Desa/Kelurahan: Petugas akan memeriksa kebenaran data dan dokumen yang diserahkan. Mereka mungkin juga akan melakukan kunjungan ke rumah untuk memverifikasi kondisi lapangan.
  • Pengajuan ke Dinas Sosial: Data yang sudah diverifikasi oleh desa/kelurahan akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk proses lebih lanjut.
  • Verifikasi oleh Dinas Sosial: Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ulang data calon penerima. Mereka akan mencocokkan data dengan DTKS dan memastikan semua syarat terpenuhi.

5. Penetapan Penerima Manfaat

Jika semua tahapan verifikasi berhasil, calon penerima akan ditetapkan sebagai penerima manfaat Bansos Yapi.

  • SK Penetapan: Dinas Sosial akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima manfaat.
  • Penyaluran Bantuan: Setelah penetapan, bantuan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik melalui rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau melalui kantor pos. Wali atau pengasuh akan diberitahu mengenai jadwal dan mekanisme penyaluran.

Tips Penting dalam Pendaftaran Bansos Yapi

Mendaftarkan anak untuk program Bansos Yapi memang butuh ketelitian dan kesabaran. Ada beberapa tips yang bisa membantu proses pendaftaran berjalan lebih lancar dan efektif. Dengan persiapan yang matang, diharapkan tidak ada kendala berarti yang menghambat anak untuk mendapatkan haknya.

Memastikan semua informasi akurat dan dokumen lengkap adalah kunci utama. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas.

1. Update Data Kependudukan

Pastikan data kependudukan anak dan wali/pengasuh selalu terbaru dan akurat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

  • NIK dan KK Valid: Periksa apakah NIK anak sudah terdaftar dan valid, serta data di Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai dengan kondisi terkini. Kesalahan data dapat menyebabkan penolakan.
  • Akta Kematian Orang Tua: Pastikan akta kematian orang tua sudah diterbitkan dan tercatat di Dukcapil. Ini adalah bukti paling kuat untuk status yatim piatu.

2. Aktif Berkoordinasi dengan Aparat Desa/Kelurahan

Aparat desa atau kelurahan adalah garda terdepan dalam proses pendaftaran bantuan sosial. Jalin komunikasi yang baik dengan mereka.

  • Tanyakan Informasi Terbaru: Selalu tanyakan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan tambahan, atau perubahan kebijakan terkait Bansos Yapi.
  • Minta Bantuan Pengisian Formulir: Jika ada kesulitan dalam mengisi formulir, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas desa/kelurahan.

3. Simpan Bukti Pendaftaran

Setelah mengajukan permohonan, pastikan untuk menyimpan semua bukti pendaftaran.

  • Tanda Terima: Minta tanda terima atau bukti penyerahan dokumen dari petugas desa/kelurahan. Ini penting jika ada masalah di kemudian hari.
  • Catat Tanggal Penting: Catat tanggal pengajuan, tanggal verifikasi, dan perkiraan tanggal pengumuman atau penyaluran bantuan.

4. Bersabar dan Terus Memantau

Proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial bisa memakan waktu. Kesabaran adalah kunci.

  • Pantau Informasi Resmi: Selalu pantau informasi resmi dari Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat. Hindari informasi hoaks atau yang tidak jelas sumbernya.
  • Jangan Percaya Calo: Jangan pernah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan pendaftaran dengan imbalan uang. Proses pendaftaran Bansos Yapi seharusnya gratis dan sesuai prosedur.

5. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Selama proses pendaftaran, berhati-hatilah dalam memberikan data pribadi.

  • Hanya Berikan kepada Petugas Resmi: Berikan dokumen dan informasi pribadi hanya kepada petugas resmi di kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial.
  • Waspada Penipuan: Jangan pernah memberikan NIK, nomor rekening, atau PIN kepada pihak yang tidak berwenang, terutama melalui telepon atau pesan singkat.

FAQ Seputar Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi). Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Apa itu Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi)?

Bansos Atensi Yatim Piatu (Yapi) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya. Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Siapa saja yang berhak menerima Bansos Yapi?

Penerima Bansos Yapi adalah anak-anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, berusia di bawah batas yang ditentukan (misalnya 18 tahun), dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Bagaimana cara mengecek apakah anak sudah terdaftar di DTKS?

Status terdaftar di DTKS dapat dicek secara mandiri melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap. Atau bisa juga dengan menghubungi kantor desa/kelurahan setempat.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran Bansos Yapi?

Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP wali/pengasuh, Akta Kelahiran anak, Akta Kematian orang tua, dan surat keterangan tidak mampu (jika diminta).

Apakah pendaftaran Bansos Yapi berbayar?

Tidak, pendaftaran Bansos Yapi seharusnya tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta bayaran, segera laporkan ke pihak berwenang atau Dinas Sosial setempat.

Berapa lama proses pendaftaran Bansos Yapi?

Proses pendaftaran dan verifikasi bisa bervariasi, tergantung pada kelengkapan dokumen dan kecepatan proses di tingkat desa/kelurahan hingga Dinas Sosial. Biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.

Apakah anak yang sudah menerima PKH masih bisa menerima Bansos Yapi?

Tergantung kebijakan terbaru. Beberapa program bantuan sosial bisa saling melengkapi, namun ada juga yang tidak bisa tumpang tindih. Sebaiknya tanyakan langsung ke Dinas Sosial setempat atau petugas desa/kelurahan untuk informasi yang paling akurat.

Bagaimana jika ada perubahan data setelah pendaftaran?

Jika ada perubahan data (misalnya alamat, status pendidikan), segera laporkan ke petugas desa/kelurahan atau Dinas Sosial agar data di DTKS dapat diperbarui. Ini penting untuk memastikan bantuan tetap tersalurkan dengan benar.

Kapan Bansos Yapi disalurkan?

Jadwal penyaluran Bansos Yapi dapat bervariasi. Informasi mengenai jadwal penyaluran biasanya akan diumumkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas Sosial setempat. Penerima manfaat akan diberitahu melalui surat atau pemberitahuan dari desa/kelurahan.

Apa yang harus dilakukan jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar?

Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, segera ajukan permohonan pendaftaran ke DTKS melalui kantor desa/kelurahan. Ikuti semua prosedur yang berlaku dan pastikan semua dokumen lengkap.