Desa Rimba Jaya – Anggota DPR RI Eva Monalisa meminta negara mengambil langkah tindakan tegas terkait maraknya kasus kekerasan anak di daycare per 26 April 2026. Politisi fraksi PKB ini menyoroti minimnya regulasi ketat dalam mengawasi operasional penitipan anak yang kini banyak memakan korban.
Kejadian di Little Aresha, Yogyakarta, menjadi bukti nyata krisis perlindungan anak. Sedikitnya 53 anak mengalami tindak kekerasan di tempat penitipan tersebut. Selain itu, peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus penyiraman air panas terhadap balita yang sempat viral di Sawangan, Depok, pada 2024 lalu.
Regulasi Ketat Kasus Kekerasan Anak di Daycare
Eva Monalisa menegaskan bahwa negara wajib menghadirkan regulasi ketat untuk menekan angka kriminalitas di fasilitas penitipan anak. Menurutnya, pemerintah tidak boleh memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku kekerasan. Faktanya, kasus yang terus berulang seperti di Depok maupun Yogyakarta menjadi indikator kegagalan sistem pengawasan secara kolektif.
Pemerintah perlu menyadari bahwa anak-anak merupakan kelompok paling rentan dalam masyarakat. Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Eva mendorong pemerintah segera melakukan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia. Dengan demikian, negara bisa memastikan standar keamanan anak terjaga secara optimal.
Kegagalan Sistem dan Audit Nasional
Persoalan ini bukan lagi tentang oknum pengasuh yang nakal. Menariknya, jumlah korban yang mencapai puluhan anak menunjukkan kelemahan sistem perlindungan anak secara sistematis. Pengelola seringkali mengabaikan keselamatan anak demi kepentingan operasional semata. Alhasil, orang tua kehilangan rasa aman saat menitipkan buah hati mereka.
Sebagai langkah konkret, pemerintah wajib memberlakukan audit menyeluruh. Tidak hanya perizinan, pemerintah juga harus memeriksa kompetensi staf pengasuh secara berkala. Berikut daftar poin penting yang perlu pemerintah perhatikan dalam audit 2026:
- Verifikasi legalitas dan izin operasional seluruh daycare.
- Uji kompetensi psikologis bagi seluruh staf pengasuh.
- Penyediaan sistem CCTV real-time yang transparan bagi orang tua.
- Pembaruan sistem pengaduan yang responsif di tingkat daerah.
| Aspek Evaluasi | Status Per 2026 |
|---|---|
| Audit Nasional | Mendesak |
| CCTV Real-time | Opsional |
| Sistem Pengaduan | Belum Merata |
Pentingnya CCTV Real-time
Salah satu poin krusial adalah penyediaan CCTV transparan bagi orang tua. Dengan teknologi ini, pengawasan terhadap perilaku pengasuh menjadi lebih nyata. Terlebih lagi, orang tua bisa memantau kondisi anak setiap saat tanpa terhalang jarak. Banyak pengelola sering menolak kebijakan ini. Padahal, transparansi adalah kunci utama membangun kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, setiap pelanggaran harus menghadapi sanksi maksimal tanpa kompromi. Pelaku yang melakukan kekerasan fisik maupun mental terhadap balita wajib mendapatkan hukuman setimpal. Lebih dari itu, pengelola daycare yang mempekerjakan staf tanpa kualifikasi juga harus menerima sanksi tegas hingga pencabutan izin.
Titik Balik Perlindungan Anak 2026
Kejadian di Little Aresha yang tidak mengantongi izin resmi menjadi pengingat pahit. Pemerintah seringkali kecolongan karena pengawasan lapangan yang tidak optimal. Selanjutnya, negara harus mengubah pola kerja dari sekadar administratif menjadi pengawasan aktif. Apabila negara gagal melindungi anak di ruang yang seharusnya paling aman, maka Indonesia saat ini menghadapi krisis perlindungan anak yang serius.
Singkatnya, masa depan bangsa bergantung pada cara masyarakat dan pemerintah melindungi generasi penerus. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan kasih sayang dan keamanan penuh. Oleh karena itu, langkah negara membenahi sistem daycare menjadi prioritas utama demi mencegah korban tambahan di tahun-tahun mendatang.
