Beranda » Berita Terbaru » Motif Pengasuh Daycare Little Aresha: Ingin Praktis dan Tidak Mau Repot

Motif Pengasuh Daycare Little Aresha: Ingin Praktis dan Tidak Mau Repot

Desa Rimba JayaKepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkap fakta mengejutkan mengenai motif kekerasan terhadap anak yang mereka temukan di Daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026). Aparat kepolisian memproses kasus ini setelah beredar bukti video yang memperlihatkan kondisi tidak manusiawi anak-anak yang terikat kaki dan tangannya di lingkungan tempat penitipan tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membeberkan kronologi perilaku menyimpang para pengasuh saat diwawancarai dalam program Metro Siang, Minggu (26/4/2026). Polisi saat ini menetapkan 13 orang tersangka yang terdiri dari seorang kepala yayasan, seorang kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh.

Motif Pengasuh Daycare Little Aresha Terungkap

Penyelidikan mendalam kepolisian membuktikan bahwa para pengasuh melakukan tindakan tersebut karena dorongan ego praktis. Mereka mengabaikan kesejahteraan anak demi kelancaran operasional internal yang menurut mereka lebih mudah tanpa protes dari anak-anak.

Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan alasan utama tindakan tersebut. Pertama, para pengasuh ingin mencegah anak agar tidak mengganggu teman-temannya. Kedua, mereka berharap anak-anak tidak membuat keributan di area kelas. Alhasil, pengasuh mengikat kaki atau tangan anak ke pintu supaya mereka tidak bebas bergerak ke mana-mana.

Singkatnya, para pengasuh tersebut hanya tidak mau repot mengurusi anak-anak yang mereka asuh. Perilaku ini mencerminkan minimnya empati dan kualifikasi tenaga pengasuh di tempat penitipan anak itu.

Kondisi Operasional Daycare Little Aresha

Tempat penitipan anak ini sudah melakukan aktivitas operasional sejak 2021. Akan tetapi, manajemen belum mengantongi izin resmi untuk menjalankan usaha tersebut. Fakta ini mengakibatkan pengelola tidak memiliki standar operasional yang mumpuni.

Selain tidak memiliki izin, Little Aresha mengalami kondisi overload. Banyaknya jumlah anak yang melebihi kapasitas membuat pengasuhan harian tidak berjalan maksimal. Tidak hanya itu, tempat ini minim pengawasan ketat sehingga tindakan-tindakan menyimpang luput dari perhatian pihak manajemen selama bertahun-tahun.

Keluhan Wali Murid dan Temuan Polisi

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) setelah laporan masuk. Salah satu wali murid mengaku baru menyadari fakta menyedihkan tersebut tepat saat polisi menunjukkan bukti visual kepada para orang tua.

Orang tua murid mengungkapkan rasa kekecewaan mereka setelah melihat kondisi fisik fasilitas yang jauh dari janji brosur. Mereka masuk ke area penitipan dan menemukan ketidaksesuaian fasilitas yang pengelola tawarkan dengan kenyataan di lapangan. Berikut rincian profil tersangka yang polisi amankan per 2026:

PosisiJumlah (2026)
Kepala Yayasan1 Orang
Kepala Sekolah1 Orang
Pengasuh11 Orang

Polisi hingga kini telah menerima laporan dari tiga orang tua murid yang menjadi korban. Pihak kepolisian memprediksi jumlah pelapor akan bertambah banyak seiring berjalannya proses pemeriksaan saksi dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Kejadian tragis ini memicu perhatian pemerintah daerah untuk memantau tempat penitipan anak lebih ketat. Kapolresta Yogyakarta berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi, khususnya di seluruh wilayah Yogyakarta. Pihak berwajib terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

Masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih tempat pengasuhan bagi buah hati. Orang tua wajib memastikan legalitas izin serta kredibilitas pengelola sebelum menitipkan anak. Pada akhirnya, keselamatan dan kesehatan mental anak tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh pengelola abaikan demi kepentingan pribadi pengasuh.