Beranda » Berita Terbaru » Penyebab Film Pesta Babi Batal Diputar di Yogyakarta: Fakta Lengkap 2026

Penyebab Film Pesta Babi Batal Diputar di Yogyakarta: Fakta Lengkap 2026

Desa Rimba Jaya – Pusat Pastoral Yogyakarta secara mendadak membatalkan pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada Sabtu, 25 April 2026. Sutradara Dandhy D. Laksono dan Cypri Dale menyutradarai karya tersebut, sementara panitia acara menjadwalkan penayangan di Pendopo Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu sore hari yang sama.

Wetub Toatubun, staf bantuan hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mengungkapkan bahwa pihak pengelola membatalkan acara secara sepihak tepat pada Sabtu pagi. Keputusan ini muncul setelah panitia menuntaskan seluruh prosedur peminjaman tempat, termasuk mengirim surat permohonan dua hari sebelum acara, mengisi formulir pendaftaran, hingga menyerahkan salinan kartu tanda penduduk.

Menggali Penyebab Film Pesta Babi Batal Diputar

Wetub menjelaskan, Pusat Pastoral memberikan alasan bahwa film tersebut mengandung isu sensitif. Faktanya, pihak penyelenggara mendengar rumor bahwa pengelola menerima telepon dari sekelompok organisasi kemasyarakatan dan oknum kepolisian. Meskipun demikian, pihak LBH Yogyakarta tidak merinci identitas ormas maupun aparat yang melakukan intervensi tersebut.

Intimidasi ini diduga berawal dari tuduhan bahwa film dan rangkaian acara tersebut mengusung gerakan separatis. Padahal, panitia telah memiliki izin dan menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi setempat jauh-jauh hari sebelum jadwal tayang. Penghalangan ini alhasil merusak rencana diskusi yang seharusnya menghadirkan narasumber kredibel, seperti peneliti Institute of Southeast Asian Studies, Made Supriatma, dan Laksmi Savitri Mahrus.

Selain pemutaran film dan diskusi, panitia sebenarnya telah mempersiapkan berbagai agenda kreatif. Berikut rincian kegiatan yang sedianya berlangsung:

  • Pameran seni instalasi
  • Pembuatan mural bertema kemanusiaan
  • Orasi politik
  • Workshop sablon kaus
  • Penyediaan konsumsi pangan lokal

Dampak Intimidasi Terhadap Ruang Kebebasan Berpendapat

LBH Yogyakarta segera mengumumkan pembatalan tersebut melalui akun Instagram resmi mereka. Setelah insiden di Pusat Pastoral, panitia berusaha memindahkan lokasi penayangan ke sejumlah kafe di Yogyakarta. Namun, tantangan besar muncul karena banyak pemilik kafe menolak dengan alasan keamanan dan ketakutan akan risiko intimidasi serupa.

Wetub menekankan bahwa film ini memuat informasi vital mengenai fakta kerusakan lingkungan di Papua. Selain itu, dokumenter tersebut mengulas berbagai dugaan kejahatan hak asasi manusia, seperti perampasan tanah adat serta kekerasan oleh aparat militer. Publik seharusnya memiliki akses luas untuk menonton film ini agar memahami kondisi nyata di lapangan.

Tanggapan Peneliti Terkait Diskriminasi Informasi

Made Supriatma mengungkapkan kekecewaan mendalam melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Ia menceritakan bagaimana pihak tuan rumah mengabarkan pembatalan acara karena kekhawatiran yang tidak jelas. Teman-teman penyelenggara menduga ada tekanan dari pihak eksternal, terutama menyangkut tuduhan gerakan separatis yang sama sekali tidak berdasar pada konteks acara tersebut.

Made juga menyoroti sejarah lokasi tersebut yang sebelumnya dikenal sebagai Marga Siswa di kalangan aktivis Katolik Orde Baru. Menurutnya, ironis melihat tempat yang seharusnya menjadi ruang dialog justru menutup diri. Film Pesta Babi sendiri melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan gereja Katolik, khususnya sikap Uskup Agung Merauke yang memberikan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional di wilayah Papua dengan dalih kesejahteraan ekonomi.

AspekKeterangan
Objek UtamaFilm Pesta Babi karya Dandhy D. Laksono & Cypri Dale
Lokasi AwalPendopo Pusat Pastoral Mahasiswa Yogyakarta
StatusDibatalkan Sepehak (April 2026)

Mengapa Film Pesta Babi Penting Bagi Publik?

Film ini mengisahkan realitas hidup orang asli Papua. Made Supriatma menegaskan bahwa warga Indonesia perlu menyaksikan dokumenter ini, tanpa terkecuali umat dan Gereja Katolik Indonesia. Visual dalam film memperlihatkan bagaimana negara memperlakukan Papua, memberikan perspektif yang jarang tersentuh arus utama media nasional.

Lebih dari itu, pembungkaman suara masyarakat Papua sering terjadi di berbagai medium. Ketika sebuah medium film dilarang, hal itu justru mencerminkan ketakutan kekuasaan terhadap kebenaran. Agustinus Daryanto selaku pembimbing Pusat Pastoral Mahasiswa hingga kini tidak memberikan respons atau klarifikasi apapun terkait alasan pembatalan tersebut saat awak media menghubungi melalui pesan WhatsApp.

Pembungkaman ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat sipil bahwa ruang diskusi yang bebas semakin sulit peminatnya temukan. Meski pengelola tempat terkadang tunduk pada tekanan, upaya untuk tetap menyuarakan kebenaran melalui media dokumenter tetap harus berjalan. Semangat untuk mengedukasi publik mengenai kondisi Papua tidak boleh padam hanya karena intimidasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.