Beranda » Berita Terbaru » Kasus Daycare Yogyakarta: Orang Tua Ungkap Kesadisan Pengelola

Kasus Daycare Yogyakarta: Orang Tua Ungkap Kesadisan Pengelola

Desa Rimba Jaya – Sejumlah orang tua siswa Little Aresha mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta pada Minggu, 26 April 2026. Mereka mengadukan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang pengelola lakukan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak bernama Little Aresha tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian menggerebek dan menyegel Little Aresha pada Jumat, 24 April 2026. Aparat kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai dugaan tindakan keji di balik operasional tempat penitipan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut mengungkap pengalaman buruk para orang tua. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mendengarkan langsung kesaksian mereka mengenai kondisi anak selama berada di tempat itu.

Kesaksian Orang Tua Soal Kesadisan Daycare Yogyakarta

Norman Windarto, salah satu orang tua siswa, membagikan fakta memilukan yang ia temukan saat penggerebekan oleh pihak kepolisian. Ia menggambarkan kondisi tempat tersebut lebih buruk dari sebuah penjara.

Norman menitipkan dua anaknya di sana pada periode yang berbeda. Namun, ia menyadari adanya kejanggalan psikologis pada sang buah hati setelah mereka pulang dari penitipan. Anaknya sering menunjukkan ekspresi ketakutan yang mendalam, terutama saat tiba waktu mandi.

Ternyata, tangisan histeris sang anak pada hari kerja menjadi indikator trauma besar. Saat akhir pekan tiba, sang anak justru bersikap tenang dan normal. Norman mencurigai pola perilaku ini sebagai dampak lingkungan tempat penitipan yang tidak sehat.

Selain trauma psikis, Norman menemukan berbagai luka fisik pada tubuh anaknya. Bekas memar terlihat jelas di area punggung, selangkangan, hingga bibir sang anak. Pihak pengasuh selalu memberikan jawaban diplomatis saat Norman menanyakan penyebab memar tersebut.

Mereka cenderung menyalahkan orang tua atau dalih anak terbentur saat tidak ada pengawasan. Norman merasa heran karena ia rutin mengecek fisik anaknya setiap hari setelah menjemput pulang. Bukti video dari kepolisian akhirnya menjawab kejanggalan tersebut.

Kondisi Miris di Balik Pintu Little Aresha

Rekaman video polisi memperlihatkan kondisi mengenaskan anak-anak di sana. Banyak balita dalam posisi terikat tanpa busana dan hanya memakai popok. Sebagian anak bahkan terikat pada tiang pintu atau terbedong secara paksa di atas lantai.

Padahal, pengelola awalnya menjanjikan fasilitas kasur yang nyaman dan pendingin ruangan. Fakta lapangan menunjukkan ruangan justru terasa pengap dan sempit. Lebih dari 50 anak menghuni kamar berukuran 3×3 meter yang sama sekali tidak manusiawi.

Norman menyadari kelalaiannya karena tidak menanyakan kapasitas tampung saat mendaftar. Kehadiran lebih dari 50 anak dalam ruangan terbatas menciptakan lingkungan yang sangat sadis. Ia merasa menyesal karena terperdaya oleh pemasaran yang mereka lakukan sejak 2022 hingga 2025.

Pihak pengelola sangat lihai membangun citra profesional. Mereka menampilkan jajaran staf dengan latar belakang pendidikan mentereng, seperti perawat hingga bidan. Kemampuan mereka menenangkan anak dengan cepat saat penyambutan membuat orang tua percaya begitu saja.

Dampak Kesehatan dan Keamanan Anak

Selain ancaman kekerasan, anak kedua Norman mengalami penurunan kesehatan drastis. Sang anak sering sakit hingga dokter memvonisnya menderita pneumonia secara berulang setiap bulan.

Pihak penitipan menawarkan layanan penjemputan fleksibel tanpa biaya tambahan. Namun, mereka membatasi akses orang tua hanya sampai depan pintu. Pengelola beralasan kebijakan ini mendukung protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.

Norman kini mendesak pihak berwajib memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku. Ia berharap manajemen mendapatkan sanksi berat agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha serupa. Langkah ini penting sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih selektif dan berani memantau langsung akses penitipan anak.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Pemerintah berkomitmen penuh mendukung orang tua dalam mencari keadilan bagi anak-anak mereka. Hasto menegaskan bahwa tindakan tidak manusiawi tersebut tidak memiliki tempat di wilayahnya.

Langkah Tegas Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta segera melakukan tindakan administratif terkait operasional Little Aresha. Hasto Wardoyo menyatakan bahwa setiap lembaga PAUD, TK, hingga SD wajib memiliki perizinan dan prosedur operasional standar yang ketat.

Little Aresha tidak memiliki izin resmi sehingga aktivitas operasionalnya bersifat ilegal. Pemerintah semestinya menutup lembaga tersebut sejak awal jika ditemukan pelanggaran perizinan. Selain itu, Hasto menyoroti adanya unsur penipuan dan pembohongan publik oleh pengelola.

Poin PelanggaranKeterangan
PerizinanLembaga beroperasi tanpa izin resmi
FasilitasRuangan 3×3 meter menampung 20 balita
EtikaPembohongan profil pengasuh dan sarana
KekerasanPenganiayaan fisik dan pengikatan balita

Dinas PPA Kota Yogyakarta telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini. Mereka melibatkan konsultan hukum dalam memproses seluruh pelanggaran administrasi dan pidana. Tim tersebut mencatat semua keluhan orang tua sebagai bahan pembuktian hukum.

Selain penanganan dari pihak kepolisian, pemerintah mengancam pengelola dengan sanksi administratif berat. Pemerintah berencana melakukan audit menyeluruh terhadap semua tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta. Pihak berwenang ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Upaya Perlindungan Anak di Masa Depan

Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh orang tua dalam memilih tempat penitipan anak. Memilih tempat yang memiliki izin resmi sudah menjadi keharusan demi keamanan sang buah hati. Kehadiran akses terbuka bagi orang tua untuk memantau langsung menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Kesadaran akan hak anak perlu orang tua tingkatkan agar mereka tidak terbuai label profesional semata. Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan ketat terhadap operasional lembaga pendidikan usia dini. Kolaborasi antara pengawasan pemerintah dan kewaspadaan orang tua menjadi kunci utama dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak 2026.