Beranda » Berita Terbaru » Bedah Rumah di Perbatasan: Pemerintah Renovasi 15 Ribu Hunian

Bedah Rumah di Perbatasan: Pemerintah Renovasi 15 Ribu Hunian

Desa Rimba Jaya – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan rencana pemerintah melakukan bedah rumah di kawasan perbatasan bagi 15 ribu unit rumah tidak layak huni pada Kamis, 23 April 2026. Pemerintah melaksanakan program renovasi ini di 40 kabupaten atau kota yang tersebar pada 17 provinsi Indonesia sebagai upaya memeratakan kesejahteraan hunian.

Tito Karnavian menyampaikan pernyataan tersebut di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jakarta. Rencana ini menandai langkah strategis pemerintah dalam menangani kondisi hunian yang selama ini belum pernah mendapatkan intervensi renovasi secara menyeluruh sejak lama.

Strategi Bedah Rumah di Kawasan Perbatasan

Pemerintah menjalankan proyek ini melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kementerian Perumahan dan Permukiman bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan memimpin pelaksanaan program ini agar mencapai target tepat waktu. Menariknya, Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait meminta penambahan kuota renovasi hingga mencapai 15 ribu hunian dari rencana awal yang hanya berjumlah 10 ribu unit.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah menggunakan rujukan data dari Badan Pusat Statistik. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi instrumen utama verifikasi setiap pengajuan renovasi dari pemerintah daerah. Faktanya, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti berkomitmen menyelesaikan penyiapan data ini dalam waktu satu pekan.

Pemanfaatan Data BPS untuk Renovasi Tepat Sasaran

Selain menyediakan DTSEN, BPS juga menyiapkan data pendukung lain untuk memperkuat eksekusi program. Amalia menyebutkan BPS akan memfasilitasi data backlog perumahan dari 40 kabupaten serta kota terpilih sebagai acuan teknis. Selain itu, mereka juga menyusun kriteria desa, kota, kawasan, hingga daerah pesisir yang memerlukan penanganan mendesak.

Amalia mengungkapkan bahwa kawasan perbatasan menanggung beban backlog ketidaklayakan hunian yang cukup besar. Bahkan, data BPS menunjukkan salah satu kabupaten di wilayah perbatasan memiliki persentase rumah tidak layak huni hingga mencapai 85 persen. Kondisi tersebut memaksa pemerintah bergerak cepat untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat di wilayah terluar.

Target Waktu dan Operasional Program

Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait menetapkan durasi pengerjaan program ini selama empat hingga lima bulan. Mengingat tenggat waktu tersebut, pemerintah memprediksi proses renovasi selesai maksimal pada September 2026. Alhasil, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menempati hunian yang lebih nyaman.

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunggu seluruh daerah siap secara serentak. Sebaliknya, setiap daerah boleh langsung memulai kegiatan bedah rumah segera setelah verifikasi data dari BPS selesai. Langkah ini bertujuan agar program berjalan dinamis tanpa hambatan birokrasi yang memakan waktu.

Detail Teknis dan Pendanaan Renovasi

Pemerintah juga menyiapkan tenaga ahli untuk mengawal kualitas fisik bangunan di lapangan. Maruarar menyebutkan rencana perekrutan pendamping teknis dengan latar belakang pendidikan teknik sipil dan pendamping pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah rincian aspek pendanaan dan operasional program:

Poin ProgramDetail Pelaksanaan
Total Target Rumah15.000 unit
Anggaran per UnitSekitar Rp 20 juta (menyesuaikan bahan baku)
Sumber DanaAPBN (Dana BSPS 400 ribu unit senilai Rp 8 triliun)
Periode Pengerjaan4-5 bulan (Target maksimal September 2026)

Lebih dari itu, Maruarar menjelaskan estimasi biaya renovasi satu rumah mencapai Rp 20 juta. Namun, harga ini bersifat fleksibel karena menyesuaikan dengan harga bahan baku di masing-masing wilayah. Pemerintah menggunakan dana dari alokasi BSPS 400 ribu unit yang memiliki total pagu sebesar Rp 8 triliun dari APBN 2026.

Pentingnya Hunian Layak di Wilayah Terluar

Pemerintah memandang perbaikan rumah di perbatasan sebagai bentuk perhatian terhadap kedaulatan warga di wilayah terdepan. Dengan memberikan hunian yang layak, pemerintah berharap masyarakat mampu meningkatkan produktivitas serta taraf hidup mereka sehari-hari. Selain itu, program ini mencerminkan komitmen negara dalam memeratakan pembangunan hingga ke pelosok perbatasan negara.

Pemerintah optimis bahwa melalui kolaborasi antara kementerian dan kelembagaan terkait, upaya bedah rumah di 17 perbatasan akan berjalan lancar. Keberhasilan program ini akan menjadi standar baru dalam penanganan pemukiman penduduk di masa mendatang. Dengan demikian, kualitas hunian yang memenuhi syarat kesehatan serta keselamatan akan semakin tersebar luas ke seluruh tanah air di akhir tahun 2026.