Beranda » Berita Terbaru » Sopir Angkot Rusak Mobil Usai Ditegur Lawan Arah

Sopir Angkot Rusak Mobil Usai Ditegur Lawan Arah

Desa Rimba Jaya – Seorang sopir angkutan kota (angkot) memecahkan kaca mobil pengendara lain di depan Lotte Mart, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa, 21 April 2026. Aksi sopir angkot nekat tersebut bermula ketika korban menegur pelaku karena berkendara dengan melawan arus sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah video aksi perusakan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak masyarakat mengecam tindakan sopir angkot yang tidak terima saat warga memberi peringatan atas pelanggaran lalu lintas tersebut.

Sopir Angkot Rusak Mobil Warga

Komisaris Rohmad Supriyanto selaku Kepala Kepolisian Sektor Ciracas membenarkan insiden sopir angkot rusak mobil warga yang viral itu. Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah melihat rekaman video viral tersebut.

Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini. Polisi pun berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat, tepatnya pada Jumat, 23 April 2026, sesuai keterangan tertulis Rohmad kepada media.

Petugas menangkap dua orang yang berada di dalam angkot saat kejadian berlangsung. Polisi membawa pelaku berinisial IK sebagai sopir dan P sebagai penumpang ke kantor Polsek Ciracas guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain pelaku, aparat kepolisian menyita sejumlah bukti fisik. Polisi mengamankan satu unit mobil angkot T19 jurusan Depok-Rambutan dengan merek Daihatsu Grandmax bernomor kendaraan B 1076 QO untuk melengkapi data penyidikan.

Kronologi Kejadian di Ciracas

Berdasarkan narasi yang beredar, korban saat itu sedang mengemudikan kendaraan pribadi menuju arah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat mendekati putaran balik di dekat pom bensin arah Taman Mini, korban melihat angkot tersebut melaju melawan arus secara membahayakan.

Angkot ini hampir menabrak mobil korban di jalan raya. Hal inilah yang mendorong korban untuk menegur sopir angkot agar mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Singkatnya, sopir angkot merasa tersinggung dengan teguran tersebut. Pelaku justru mengejar mobil korban hingga dekat lampu merah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk melampiaskan kemarahannya.

Setibanya di lokasi, pelaku memarahi korban dan melancarkan aksinya. Sopir angkot tersebut menggedor pintu mobil dan memukul kaca jendela hingga pecah berserakan di jalanan.

Detail Pelaku dan Barang Bukti

InformasiKeterangan
Identitas PelakuIK (Sopir) dan P (Penumpang)
KendaraanAngkot T19 (Depok-Rambutan)
Merek / NopolDaihatsu Grandmax (B 1076 QO)
Waktu Kejadian21 April 2026, Pukul 10.00 WIB

Peristiwa ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menahan emosi saat berkendara di jalan raya. Pelanggaran lalu lintas memang menjadi pemicu utama perselisihan, namun melakukan tindakan anarkis tentu bukan solusi tepat.

Kepolisian saat ini terus memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku di tahun 2026. Penegakan aturan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan umum yang kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

Para pengendara diharapkan tetap menjaga ketenangan saat menghadapi situasi serupa. Selalu utamakan pelaporan melalui kanal resmi jika mengalami insiden kekerasan di jalan raya untuk menghindari risiko yang lebih besar bagi kelangsungan hidup pribadi dan orang lain.