Desa Rimba Jaya – Ketua Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Muhammad Ziyad, mengimbau seluruh warga Muhammadiyah yang menunaikan ibadah haji untuk melaksanakan penyembelihan hewan dam di Indonesia. Imbauan ini mencuat pasca diskusi dan sosialisasi fatwa terkait penyembelihan dam di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa (28/4/2026).
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menetapkan bahwa pengalihan lokasi penyembelihan dam dari Tanah Suci ke dalam negeri memiliki dasar hukum yang sah. Keputusan ini berlandaskan pada kemaslahatan umat yang lebih besar serta argumentasi naqliyah yang kuat dalam khazanah ijtihad ulama.
LPHU PP Muhammadiyah kini mengoordinasi sekitar 12.500 jemaah yang mengikuti bimbingan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar menjalankan fatwa tersebut. Selain itu, pihak lembaga juga meminta jemaah memperhatikan edaran Kementerian Haji dan Umrah mengenai pilihan lokasi penyembelihan yang tersedia.
Prosedur Resmi Penyembelihan Dam di Tanah Air
LPHU Muhammadiyah saat ini menyosialisasikan putusan Majelis Tarjih kepada jemaah secara luas. Bagi warga yang tidak mengikuti KBIHU, LPHU tetap mendorong mereka untuk mengikuti panduan yang sama demi keselarasan ibadah.
Ustaz Ziyad menegaskan bahwa ibadah ini memiliki landasan ijtihad yang kokoh dan tidak saling meniadakan dengan metode lain. Warga Muhammadiyah tidak perlu merasa ragu untuk mengalihkan lokasi penyembelihan ke Tanah Air karena semua keputusan memiliki dasar argumen dari sumber ajaran agama yang sah.
Lembaga bekerja sama dengan Aisyiyah serta Lazismu untuk mengelola proses penyembelihan hingga distribusi. Dengan cara ini, pengelola bisa mencatat akurasi jumlah hewan dam, profil penerima manfaat, serta dampak nyata bagi masyarakat luas.
Pemerataan Nutrisi Melalui Program Dam
Penyembelihan hewan di Tanah Air menciptakan nilai lebih dalam hal kemaslahatan sosial. Sekretaris LPHU PP Muhammadiyah, Ustaz Marzuki, menyatakan bahwa program ini berkontribusi langsung pada pemerataan gizi nasional yang menjadi fokus pemerintah.
Lazismu daerah saat ini menangani proses pengelolaan daging di wilayah masing-masing. Ke depannya, tepatnya tahun 2027, LPHU menargetkan sentralisasi penuh di bawah Lazismu pusat agar manajemen distribusi menjadi lebih sistematis dan berdampak signifikan.
Beberapa inovasi yang akan diterapkan mencakup pengalengan daging yang dikelola oleh Lazismu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperpanjang durasi penyimpanan agar distribusi daging mencapai daerah-daerah yang sangat membutuhkan, sekaligus membantu pemerintah mencegah stunting dan kekurangan gizi di kalangan masyarakat rentan.
Data Integrasi Pengelolaan Dam
Penerapan maqashid syariah menjadi acuan utama dalam kebijakan ini. Berikut adalah ringkasan operasional pengelolaan dam yang direncanakan LPHU dan mitra terkait:
| Aspek Pengelolaan | Keterangan |
|---|---|
| Target Distribusi | Masyarakat membutuhkan & daerah pencegahan stunting |
| Metode Pengawetan | Teknologi pengalengan daging (pilot project Jawa Tengah & Jawa Timur) |
| Manajemen | Sinergi KBIHU, Aisyiyah, dan Lazismu |
Dengan memindahkan lokasi penyembelihan ke dalam negeri, Muhammadiyah berharap manfaat ibadah haji tidak hanya berhenti pada ketaatan ritual, tetapi juga berwujud pada aksi nyata kemanusiaan. Dampak kesejahteraan sosial ini diharapkan terus meningkat seiring konsolidasi data yang lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Komitmen Muhammadiyah dalam Maslahat Umat
Seluruh rangkaian kegiatan ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam mengadaptasi fiqih sesuai dengan tuntutan zaman. Para ulama telah mengkaji setiap aspek, termasuk aspek naqliyah yang rajih, guna memastikan sahnya penyembelihan dam di Tanah Air.
Pada akhirnya, jemaah yang melaksanakan ibadah haji bisa merasa tenang dan yakin dengan keputusan ini. Langkah progresif tersebut membuktikan bahwa ibadah haji tetap relevan memberikan solusi nyata bagi tantangan gizi dan ketahanan pangan di Indonesia pada tahun 2026 dan masa depan.
