Beranda » Berita Terbaru » Audit Green SM dan Pembekuan Izin Operasional Usai Kecelakaan Maut Bekasi

Audit Green SM dan Pembekuan Izin Operasional Usai Kecelakaan Maut Bekasi

Desa Rimba Jaya – Anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera merampungkan audit menyeluruh dan membekukan sementara izin operasional perusahaan transportasi Green SM setelah kecelakaan maut di Bekasi Timur mengakibatkan 15 orang kehilangan nyawa. Rieke menyampaikan desakan tegas ini saat menemui titik krusial di perlintasan Ampera, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai insiden tragis ini bukan sekadar kecelakaan kereta api biasa. Peristiwa ini menuntut perhatian pemerintah dalam konteks jaminan keselamatan publik sebagai hak asasi manusia yang mendasar bagi seluruh warga negara.

Saat memberikan keterangan di lokasi, Rieke menyoroti urgensi negara dalam menjamin rasa aman bagi setiap rakyat yang menggunakan moda transportasi publik. Hak mobilitas warga memiliki keterkaitan erat dengan kewajiban negara dalam memastikan setiap elemen transportasi memenuhi standar keamanan yang ketat.

Audit Green SM Sebagai Langkah Krusial Keselamatan

Selain fokus pada penanganan korban, Rieke mengarahkan sorotan tajam pada perusahaan transportasi Green SM. Ia mencium gelagat kejanggalan dalam prosedur perizinan hingga operasional harian perusahaan yang bernaung di bawah grup pabrikan otomotif Vinfast asal Vietnam tersebut.

Data menunjukkan perusahaan memulai pengajuan izin pada Januari 2024 dan memperoleh Nomor Induk Berusaha melalui sistem OSS pada Maret 2024. Waktu yang sangat singkat ini memicu pertanyaan mengenai prosedur verifikasi yang perusahaan jalani bagi armada yang kini menjangkau kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, serta Makassar.

Kejanggalan tersebut membuat Rieke meminta pihak otoritas segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem transportasi di Indonesia. Ia menuntut penjelasan transparan mengenai kelayakan operasional armada yang mencapai target 10.000 unit pada tahun 2026.

Pemerintah perlu memastikan apakah armada Green SM melewati tahapan uji operasional atau fine test yang mencukupi syarat keselamatan. Kejadian kecelakaan yang berulang memberikan indikasi kuat adanya masalah internal pada manajemen armada tersebut.

Konflik Kepentingan dan Persaingan Pasar

Dalam kesempatan yang sama, Rieke memaparkan kekhawatirannya mengenai kondisi pasar taksi di Indonesia. Ia mengamati betapa industri taksi lokal saat ini berjuang keras untuk bertahan dan mempertahankan eksistensi mereka di tengah gempuran persaingan.

Kehadiran perusahaan asing dengan kemudahan izin menimbulkan ketimpangan di mata anggota DPR tersebut. Ia menekankan perlunya evaluasi kebijakan perizinan agar tetap menjaga iklim usaha domestik tetap sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri dalam negeri.

Aspek EvaluasiKeterangan
Target Armada 202610.000 Unit
Status PerizinanDalam Desakan Audit
Korban Jiwa15 Orang

Tanggung Jawab Negara Terhadap Transportasi Publik

Persoalan keselamatan penumpang bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan perwujudan hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan. Rieke menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kelonggaran prosedur menjadi celah yang merenggut nyawa masyarakat.

Langkah tegas berupa pembekuan izin menjadi opsi yang Rieke usulkan hingga proses hukum dan audit teknis tuntas. Hal ini memastikan bahwa tidak ada lagi potensi kecelakaan serupa yang menimpa masyarakat di masa depan.

  • Audit menyeluruh sistem transportasi publik nasional.
  • Evaluasi proses perizinan perusahaan asing secara ketat.
  • Pemeriksaan uji operasional (fine test) seluruh armada Green SM.
  • Perlindungan bagi operator transportasi lokal yang mengalami kesulitan finansial.

Pada akhirnya, keselamatan publik tetap menjadi prioritas tertinggi. Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang gagal menunjukkan standar keamanan yang mumpuni agar tragedi serupa tidak terulang kembali dan hak mobilitas warga negara tetap terlindungi dengan baik di masa mendatang.