Beranda » Berita Terbaru » Perlintasan sebidang kereta api harus dievaluasi total demi keselamatan

Perlintasan sebidang kereta api harus dievaluasi total demi keselamatan

Desa Rimba Jaya – Komisi V DPR mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perlintasan sebidang kereta api. Langkah tegas ini muncul pasca insiden kecelakaan hebat yang melibatkan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin malam, 27 April 2026.

Peristiwa nahas tersebut bermula saat sebuah KRL menabrak taksi di perlintasan sebidang yang terletak tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Akibat insiden ini, jumlah korban meninggal menembus angka 15 jiwa dan puluhan orang lainnya masih menjalani perawatan medis intensif hingga Selasa siang, 28 April 2026.

Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan situasi terkini di lokasi kejadian. Data menunjukkan 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya membutuhkan perawatan rumah sakit. Pemerintah berupaya maksimal memberikan penanganan medis agar bisa menyelamatkan para korban yang masih berjuang di fasilitas kesehatan.

Evaluasi perlintasan sebidang kereta untuk keamanan masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sistem keamanan perlintasan sebidang pasca kecelakaan Senin malam tersebut. Puan meminta pemerintah dan PT KAI segera memperbaiki sistem keamanan karena banyak titik perlintasan sebidang memicu kecelakaan kereta api secara berulang.

Ia menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap jalur perlintasan yang tersebar di sepanjang lintasan kereta. Bagi Puan, kereta sebagai transportasi massal memegang peran krusial bagi mobilitas jutaan orang untuk urusan kerja, pendidikan, hingga ekonomi. Oleh karena itu, setiap insiden besar tidak sekadar berdampak pada korban langsung, tetapi juga merusak persepsi masyarakat luas mengenai rasa aman menggunakan transportasi kereta.

Selain itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan DPR telah berkali-kali mengingatkan KAI dan Kemenhub untuk menyelesaikan problematika ribuan titik perlintasan sebidang. Selama bertahun-tahun, Komisi V DPR menuntut penanganan serius terhadap darurat perlintasan sebidang yang kerap menjadi lokasi kecelakaan maut.

Data perlintasan sebidang di Indonesia

Data KAI tahun 2026 memperlihatkan kondisi terkini sejumlah titik perlintasan yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Berikut adalah rincian data perlintasan sebidang berdasarkan laporan yang tersedia:

Kategori perlintasanJumlah (Tahun 2026)
Perlintasan terdaftar2.776 titik
Perlintasan tidak terdaftar927 titik
Total perlintasan sebidang3.703 titik

Faktanya, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan data tahun 2024 yang mencapai 3.896 titik. Saat itu, KAI mencatat ada 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tahun 2024 tersebut, petugas menjaga 1.832 perlintasan, sementara 971 lainnya belum memiliki penjaga sama sekali.

Sistem keamanan dan kedisiplinan operasional kereta

Lasarus menekankan bahwa jalur kereta api seharusnya memiliki standar kualitas yang bersih dan steril dari hambatan. Ia menyatakan kekecewaan karena jalur kereta api di banyak negara lain konsisten mengutamakan sterilisasi, sedangkan Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada titik-titik persilangan.

Jika pemerintah tidak segera menyelesaikan darurat perlintasan sebidang, kecelakaan serupa pasti akan kembali menghantui perjalanan kereta di masa depan. Perlintasan sebidang sendiri merupakan titik temu antara rel kereta dan jalan raya, yang sering kali tidak mendapat pengawasan memadai sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi bidang transportasi DPR Syaiful Huda juga memberikan sorotan tajam. Huda menyoroti pengiriman sinyal dalam kasus kecelakaan di Bekasi yang seharusnya membuat KA Argo Bromo Anggrek memperlambat atau menghentikan perjalanan saat terjadi gangguan. Pertanyaan besar muncul mengenai penyebab kereta tidak berhenti, apakah karena persoalan teknis sinyal atau human error.

Huda menyebut perlintasan sebidang JPL 85 dekat Stasiun Bekasi Timur masuk dalam kategori tanpa penjagaan. Akibatnya, keamanan di titik tersebut sangat minim dan membahayakan nyawa pengguna jalan maupun penumpang kereta. Komisi V DPR kini menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Rangkaian peristiwa kecelakaan kereta awal tahun 2026

Data menunjukkan setidaknya 15 kecelakaan kereta api terjadi sepanjang awal tahun 2026. Maret menjadi bulan dengan catatan kasus terbanyak mencapai lima insiden dengan jumlah korban meninggal dunia puluhan jiwa. Sebagian besar kecelakaan melibatkan kendaraan lain di area perlintasan sebidang yang rawan.

Pemerintah diharapkan segera menuntaskan setiap titik perlintasan ilegal maupun tanpa penjagaan demi menjamin keselamatan penumpang kereta api. Transportasi massal ini tidak boleh hanya menjadi layanan publik tanpa standar keamanan kelas satu karena ketergantungan mobilitas masyarakat sangat tinggi terhadap kereta.

Sebagai penutup, seluruh pihak terkait perlu berbenah dan meningkatkan standar operasional pada seluruh titik perlintasan di wilayah Indonesia. Keselamatan setiap penumpang dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama demi mencegah insiden tragis yang menimbulkan korban jiwa di masa mendatang.