Desa Rimba Jaya – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan produk mereka di berbagai platform toko daring pemerintah. Langkah strategis ini bertujuan membuka peluang besar bagi para pelaku usaha lokal agar bisa menjadi penyedia produk yang pemerintah daerah butuhkan sepanjang tahun 2026.
Doni Tondo Setiaji, selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus, memaparkan bahwa penggunaan ekosistem digital memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha untuk masuk ke pasar pengadaan pemerintah. Program ini berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akurasi anggaran melalui sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
Selain kemudahan akses, pemerintah daerah memastikan bahwa pendaftaran ke sistem toko daring kini lebih efisien bagi pelaku UMKM dibandingkan prosedur e-katalog konvensional. Doni menegaskan bahwa pelaku usaha tidak perlu menunggu seluruh perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) lengkap untuk mulai menjajakan produk mereka di marketplace pemerintah.
Keunggulan Daftar Produk di Toko Daring bagi UMKM
Pemerintah daerah menawarkan solusi berupa aplikasi toko daring seperti Mbizmarket dan Tisera yang memiliki proses pendaftaran lebih praktis daripada platform e-katalog. Pelaku UMKM bisa memproses pendaftaran dengan langkah yang lebih sederhana sehingga mereka tetap bisa berjualan sambil mengurus kelengkapan izin usaha secara bertahap.
Faktanya, banyak pelaku usaha menganggap sistem e-katalog cukup menuntut persyaratan administrasi yang ketat. Oleh karena itu, hadirnya opsi toko daring memberikan angin segar bagi mereka yang ingin segera terlibat dalam proyek pengadaan pemerintah tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Lebih dari itu, sistem digital yang terintegrasi memungkinkan setiap transaksi berjalan lebih cepat, transparan, dan terpantau secara real-time. Dengan kata lain, pemerintah daerah menjamin bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa akan berjalan lebih akuntabel jika pelaku usaha menggunakan platform digital tersebut.
Data Partisipasi UMKM per 22 April 2026
Hingga tanggal 22 April 2026, antusiasme pelaku usaha di Kudus terhadap program pengadaan barang dan jasa pemerintah terpantau terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan resmi, pemerintah mendata keterlibatan UMKM di berbagai platform digital sebagai berikut:
| Platform Digital | Jumlah UMKM Terdaftar |
|---|---|
| Mbizmarket | 115 |
| Tisera | 17 |
| E-katalog V6 | 108 |
Menariknya, terdapat satu UMKM yang saat ini terdaftar di kedua sistem platform tersebut sekaligus. Angka ini mencerminkan progres positif dalam digitalisasi pengadaan barang di wilayah Kudus sepanjang tahun 2026.
Optimalisasi E-Purchasing di Seluruh OPD
Bagian PBJ Setda Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan e-purchasing pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan mengarahkan OPD untuk bertransaksi melalui platform, pemerintah berharap dapat mempercepat proses pengadaan barang serta meningkatkan akuntabilitas anggaran daerah.
Beberapa alasan mengapa pemerintah daerah mendorong transisi ke toko daring antara lain:
- Proses administrasi yang lebih cepat dan otomatis dibandingkan cara manual.
- Sistem digital mengatur seluruh bukti transaksi serta invoice secara otomatis.
- Bendahara OPD mendapatkan kemudahan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran.
- Peluncuran produk lokal lebih mendapat prioritas oleh setiap perangkat daerah terkait.
Ternyata, kemudahan ini menjadi kunci utama bagi para bendahara OPD dalam menjalankan tugasnya. Alhasil, setiap bukti keterlibatan dalam proses transaksi kini terdokumentasi dengan rapi oleh sistem, sehingga meminimalisir kemungkinan kesalahan administrasi.
Dampak Positif Digitalisasi bagi Ekonomi Lokal
Transaksi through platform toko daring kini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Peningkatan ini membuktikan bahwa pelaku UMKM di Kudus memiliki daya saing cukup kuat asalkan mereka mendapatkan pendampingan dan fasilitas yang memadai dari pemerintah.
Lebih dari itu, penggunaan platform digital juga memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nyata. Singkatnya, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pelaku UMKM yang aktif mendaftar dengan OPD yang konsisten melakukan pembelian melalui kanal resmi tersebut.
Pemerintah daerah optimis bahwa melalui langkah ini, target pengadaan barang yang efisien dapat tercapai secara maksimal pada akhir tahun 2026. Fokus utama saat ini ialah memastikan lebih banyak pelaku usaha kecil memahami prosedur pendaftaran agar mereka meraih kesempatan yang sama dalam menyediakan kebutuhan pemerintah daerah.
Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap jalannya sistem. Tujuannya tentu saja agar ekosistem ekonomi digital di Kudus tumbuh lebih kokoh dan memberikan dampak kesejahteraan jangka panjang bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut.
