Desa Rimba Jaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan, Robby Kurniawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik melayangkan panggilan pemeriksaan tersebut pada Senin, 27 April 2026, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai langkah penyidikan ini melalui keterangan tertulis. Pihak lembaga antirasuah ini saat ini memang sedang mengintensifkan pendalaman atas sejumlah dugaan aliran dana proyek di lingkungan perkeretaapian yang melibatkan berbagai pihak strategis.
Rekam Jejak Robby Kurniawan dalam Kasus Korupsi DJKA
Robby Kurniawan saat ini memegang posisi sebagai staf ahli bagi Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi. Sebelumnya, ia juga menduduki posisi serupa ketika Budi Karya Sumadi menjabat sebagai Menteri Perhubungan. Hingga saat ini, penyidik masih merahasiakan informasi spesifik yang mereka gali dari keterangan Robby dalam pemeriksaan tersebut.
KPK terus berupaya mengungkap peran serta keterlibatan setiap pihak yang memiliki akses terhadap proyek pembangunan jalur kereta api. Langkah pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya hukum intensif guna menuntaskan perkara rasuah yang merugikan keuangan negara tersebut. Selain itu, KPK memastikan bahwa pemeriksaan akan berlanjut seiring dengan temuan bukti baru di lapangan.
Akar Kasus Korupsi DJKA di Kemenhub
Perkara tindak pidana korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK gelar pada Selasa, 11 April 2023. Setelah sekian lama melakukan pendalaman, penyidik menemukan titik terang yang menghubungkan aliran dana haram tersebut hingga ke ranah legislatif.
Menariknya, KPK kembali memperkuat posisi penyidikan setelah mereka menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo. Ternyata, Sudewo sendiri pernah duduk sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI yang bermitra langsung dengan Kementerian Perhubungan. Fakta penangkapan Sudewo di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026, menjadi gerbang pembuka bagi KPK untuk membongkar aliran fee proyek secara lebih luas.
Dugaan Keterlibatan Sudewo dalam Aliran Fee Proyek
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek DJKA Kementerian Perhubungan saat ia masih memegang jabatan sebagai anggota Komisi V DPR RI. Penerimaan biaya komitmen tersebut diduga mengalir melalui orang kepercayaan Sudewo untuk menutupi jejak transaksi.
Sesuai dengan temuan penyidik, perkara ini tidak berkaitan dengan posisi Sudewo sebagai Bupati Pati. Sebaliknya, tindakan tersebut terjadi ketika yang bersangkutan menjalankan fungsi legislatif. Sebagai anggota komisi yang mengawasi Kementerian Perhubungan, Sudewo seharusnya menjaga integritas proyek pembangunan, namun KPK memiliki catatan transaksi yang berbeda.
Tabel Ringkasan Kronologi Kasus DJKA 2026
| Peristiwa | Waktu |
|---|---|
| OTT Awal DJKA | 11 April 2023 |
| Penangkapan Sudewo | 19 Januari 2026 |
| Keterangan Resmi KPK | 22 Januari 2026 |
| Pemeriksaan Staf Ahli Menhub | 27 April 2026 |
Fungsi Pengawasan yang Terabaikan
Sebagai legislator, Sudewo memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, termasuk dalam hal pengadaan proyek di Kementerian Perhubungan. Namun, KPK menemukan bukti dugaan aliran uang dari proyek pembangunan di DJKA pada sejumlah titik yang mengarah kepada Sudewo. Fakta tersebut sudah terkonfirmasi melalui keterangan sejumlah saksi dan fakta persidangan dari terdakwa lain yang lebih dulu menjalani proses hukum.
Oleh karena itu, KPK berkomitmen untuk terus memproses setiap temuan baru guna memastikan transparansi di sektor transportasi publik tetap terjaga. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain jika dari hasil pemeriksaan saksi saat ini muncul indikasi keterlibatan baru yang lebih luas dalam skema korupsi ini. Dengan demikian, proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi DJKA ini akan terus berjalan di sepanjang tahun 2026.
Pada akhirnya, publik menanti bagaimana kelanjutan kasus ini akan menjerat para pelaku yang terlibat. KPK memastikan akan terus bekerja secara independen dalam mengungkap seluruh jaringan korupsi ini hingga tuntas ke akarnya. Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku jabatan agar menjalankan fungsi pengawasan sesuai koridor hukum yang berlaku dan menjaga integritas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
